Banyak orang-orang sholeh yang mundur dan meninggalkan ruqyah syar'iyyah dan banyak pula yang sama sekali tidak mau bersentuhan dengan ruqyah. Apa sebab mereka tidak mau aktiv melakukan ruqyah, padahal - dalam konteks ke-Indonesiaan - masyarakat kita perlu sentuhan ruqyah untuk mengatasi berbagai persoalan hidup dan kehidupan mereka.
Ada diantara peruqyah yg dulu aktif, lalu mundur menarik diri dari gelanggang ruqyah.
Mengapa itu bisa terjadi dan apa sebabnya ?
1. Menganggap bahwa aktivitas meruqyah tidak memiliki keutamaan dan pahala. Padahal Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa meruqyah adalah perbuatan yang sangat utama dan merupakan tugas para nabi (Majmu' Fatawa Vol. 19). Nabi Muhammad saw mengatakan "Barangsiapa yang mampu memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah".
2. Ada rasa takut jika terjadi serangan balik terhadap diri dan keluarganya. Dalam hal ini, peruqyah terbagi dua : Roqi Mutakhashish (Spesialis Ruqyah) dan Roqi 'Aam (Peruqyah Awam). Peruqyah jenis kedua adalah peruqyah yang hanya melakukan ruqyah untuk kalangan pribadi, sedangkan jenis pertama memang memiliki spesialis dibidang ruqyah. Jenis yang spesialis ini adalah orang yang berilmu dan berpengalaman.
3. Adanya sikap negatif memandang peruqyah. Tidak jarang ustadz dipanggil sebagai pengusir jin, ahli mistik dan dianggap hanya mampu menyampaikan ceramah tertang jin dan sebagainya. Akhirnya peruqyah yang memang ustadz atau kyai, tidak diberi kesempatan mengisi pengajian umum atau dianggap menjadi batu sandung bagi kalangan tertentu.
4. Takut di kultuskan sebagai orang hebat dan orang sakti sehingga tidak mau membuka praktik. Sebenarnya, ini pendirian yang sangat bagus tapi jika dilakukan saat masyarakat sedang memerlukan, bisa menimbulkan mudharat.
5. Waktu yang sangat terbatas. Seorang peruqyah terkadang punya pekerjaan tetap seperti PNS, pegawai perusahaan, guru dan sebagainya sehingga dia tidak punya waktu melayani masyarakat.
6. Adanya tindakan pencemaran ruqyah yang dilakukan peruqyah lain lewat media sosial seperti youtube, facebook, instagram dan lain-lain sehingga menyebabkan sebagian masyarakat menyamaratakan kemampuan dan keadaan semua peruqyah. Apa yang mereka lihat, di generalisir sebagai kesalahan semua peruqyah. Akhirnya, diantara peruqyah ada yang mundur karena tidak mau menjadi pihak yang ikut tertuduh sbgmana pepatah "Orang makan nangka, kita yang kena getahnya".
7. Dianggap menghabiskan waktu sehingga waktu untuk pekerjaan lain terbengkalai. Sama seperti no. 5. Dalam hal ini - sebenarnya - yang diperlukan adalah kedisiplinan membagi waktu.
Demikian sebagian alasan mereka yang mundur dari arena ruqyah dan kemungkinan ada alasan lain sesuai dengan pengalaman masing-masing peruqyah. Wallahu a'lam.
=======
Putatan, Sabah : 2 November 2018
Musdar Bustamam Tambusai
(Founder MATAIR / Majlis Talaqqi Ilmu Ruqyah / Internasional)
Ada diantara peruqyah yg dulu aktif, lalu mundur menarik diri dari gelanggang ruqyah.
Mengapa itu bisa terjadi dan apa sebabnya ?
1. Menganggap bahwa aktivitas meruqyah tidak memiliki keutamaan dan pahala. Padahal Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa meruqyah adalah perbuatan yang sangat utama dan merupakan tugas para nabi (Majmu' Fatawa Vol. 19). Nabi Muhammad saw mengatakan "Barangsiapa yang mampu memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah".
2. Ada rasa takut jika terjadi serangan balik terhadap diri dan keluarganya. Dalam hal ini, peruqyah terbagi dua : Roqi Mutakhashish (Spesialis Ruqyah) dan Roqi 'Aam (Peruqyah Awam). Peruqyah jenis kedua adalah peruqyah yang hanya melakukan ruqyah untuk kalangan pribadi, sedangkan jenis pertama memang memiliki spesialis dibidang ruqyah. Jenis yang spesialis ini adalah orang yang berilmu dan berpengalaman.
3. Adanya sikap negatif memandang peruqyah. Tidak jarang ustadz dipanggil sebagai pengusir jin, ahli mistik dan dianggap hanya mampu menyampaikan ceramah tertang jin dan sebagainya. Akhirnya peruqyah yang memang ustadz atau kyai, tidak diberi kesempatan mengisi pengajian umum atau dianggap menjadi batu sandung bagi kalangan tertentu.
4. Takut di kultuskan sebagai orang hebat dan orang sakti sehingga tidak mau membuka praktik. Sebenarnya, ini pendirian yang sangat bagus tapi jika dilakukan saat masyarakat sedang memerlukan, bisa menimbulkan mudharat.
5. Waktu yang sangat terbatas. Seorang peruqyah terkadang punya pekerjaan tetap seperti PNS, pegawai perusahaan, guru dan sebagainya sehingga dia tidak punya waktu melayani masyarakat.
6. Adanya tindakan pencemaran ruqyah yang dilakukan peruqyah lain lewat media sosial seperti youtube, facebook, instagram dan lain-lain sehingga menyebabkan sebagian masyarakat menyamaratakan kemampuan dan keadaan semua peruqyah. Apa yang mereka lihat, di generalisir sebagai kesalahan semua peruqyah. Akhirnya, diantara peruqyah ada yang mundur karena tidak mau menjadi pihak yang ikut tertuduh sbgmana pepatah "Orang makan nangka, kita yang kena getahnya".
7. Dianggap menghabiskan waktu sehingga waktu untuk pekerjaan lain terbengkalai. Sama seperti no. 5. Dalam hal ini - sebenarnya - yang diperlukan adalah kedisiplinan membagi waktu.
Demikian sebagian alasan mereka yang mundur dari arena ruqyah dan kemungkinan ada alasan lain sesuai dengan pengalaman masing-masing peruqyah. Wallahu a'lam.
=======
Putatan, Sabah : 2 November 2018
Musdar Bustamam Tambusai
(Founder MATAIR / Majlis Talaqqi Ilmu Ruqyah / Internasional)
Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.