Ar-Ruqyah at-Tijaariyah : Ruqyah Bisnis

No Comments
■ Kita sudah terbiasa dengar istilah ruqyah Syar'iyyah dan ruqyah syirkiyyah untuk membedakan ruqyah yang dibolehkan dan ruqyah yang tidak dibolehkan. Dibolehkan karena sesuai syariat dan tidak dibolehkan karena mengandung unsur syirik.
■ Ada lho istilah baru, namanya ruqyah tijaariyyah atau ruqyah bisnis. Ah, Ustadz Musdar bisa aja (sambil tersenyum), kata seseorang.
■ Dalam penelusuran saya mencari ilmu, saya ketemu kitab tentang itu. Meskipun sebagian isinya debatable tapi kitab ini bagus untuk dibaca dan direnungkan oleh para peruqyah agar bertambah ilmu dan semakin menguatkan asholah ruqyah syar'iyyah-nya.
■ Nama kitabnya Bayaan al-Adillah an-Naqliyyah wa al-'Aqliyyah fi Farq Baina ar-Ruqyah asy-Syar'iyyah wa ar-Ruqyah at-Tijaariyyah (Penjelasan Dalil Naqli dan Dalil 'Aqli tentang Perbedaan Ruqyah Syar'iyyah dan Ruqyah Bisnis) karya Syaikh Abdul Karim ibn Sholih al-Hamid.
■ Saya belum baca secara keseluruhan tapi yg saya tangkap dari beberapa tema dalam buku ini, penulis ingin menjelaskan bahaya ruqyah jika dibawa ke arah bisnis, dagang, niaga atau cari duit.
■ Maka yang saya tulis disini bukan isi buku tapi refleksi dari apa yang saya baca sekilas berkenaan dengan istilah ini.
■ Ruqyah bisnis adalah ruqyah yang orientasi nya sudah mengarah kepada mencari keuntungan finansial atau berdagang dengan mengatasnamakan ruqyah syar'iyyah.
■ Metode marketing bisnis pun digunakan utk meraup keuntungan bahkan sebagian praktisi ruqyah sudah masuk pada promo-promo traveling untuk melakukan dagangannya.
■ Sebelum terjun ke dunia ruqyah, saya pernah ikut seminar dan pelatihan marketing sekitar tahun 2004. Nah, ketika melihat gelagat adanya ruqyah bisnis ini, saya teringat ada diantara teman-teman saya yang niat awalnya memang bisnis tapi terjebak kepada euforia sehingga mereka jatuh dalam bencana disebabkan gula-gula bisnis yang ternyata pahit. Bahkan ada yang berakhir di penjara.
■ Ruqyah bisnis ini bukan sekedar tentang upah ruqyah tapi sudah kepada proyek besar secara nasional atau internasional yang tujuan awalnya dakwah tapi lama-lama salah arah. Na'uzdubillah.
■ Saya teringat ketika ada suatu produk menawarkan jalan-jalan ke luar negeri bagi siapa yg berminat, itu bukan penawaran yang kosong dari tujuan bisnis. Seperti saya pernah ikut suatu produk MLM dan ditawarkan traveling dengan syarat memiliki downline sekian banyak orang. Banyak yang berjibaku berupaya memenuhi target tersebut sampai akhirnya berani berbohong.
■ Meskipun kita tidak terpikir hal itu akan terjadi dalam konteks ruqyah, tapi hal itu nampak mulai menggejala ketika peruqyah ikut pelatihan marketing bisnis. Peruqyah tidak dilarang ikut pelatihan marketing bisnis jika yang dibisniskan memang produk yang jelas halal dan tidak mengandung Syubhat.
■ Bagi peruqyah, menjual produk diluar konten ruqyah seperti buku, madu dan herbal lainnya bukan sesuatu yang dipermasalahkan - menurut saya - selama tidak diberi embel-embel seperti madu ruqyah, habbats ruqyah, minyak zaitun ruqyah dan sebagainya. Karena penambahan kata "ruqyah" dibelakang benda itu semacam ada upaya untuk menaikkan harga produk dengan membawa nama ruqyah.
■ Disela-sela Dauroh Ruqyah Syar'iyyah di Sabah beberapa hari yg lalu, ada pertanyaan tentang menjual produk air ruqyah. Syekh Abul Barro'  menjawab "Boleh dengan syarat tidak mubalaghoh (berlebih-lebihan).
■ Lalu diantara peserta ada mengatakan bahwa fatwa resmi ulama di Malaysia mengatakan bahwa air yang diruqyah haram diperjualbelikan. Syekh Abul Barro mengatakan "Ikuti fatwa resmi tersebut karena lain tempat lain fatwanya".
■ Ada gejala, ruqyah bisnis pun menjalar kepada persoalan EO (Event Organizer) atau Pelaksana Event acara tertentu yang berkaitan dengan ruqyah seperti dauroh ruqyah, ruqyah massal, seminar ruqyah, training ruqyah dan lain-lain. Sudah tertular juga dengan tradisi EO Bisnis.
■ Saya tidak pernah membayangkan kalau dalam acara dauroh atau seminar ruqyah ada penentuan kursi peserta dengan ketentuan VIP, VVIP, HOT SEAT dan sejenisnya.
■ Penentuan tempat duduk peserta pasti disesuaikan pula dengan biaya keikutsertaannya dalam acara tersebut. Padahal acara itu nuansanya  adalah menuntut ilmu seperti di majlis ilmu pada umumnya. Siapa duluan hadir, dia didepan, dekat ustadz atau narasumber. Siapa yang terlambat datang, harus ikhlas duduk dibelakang.
■ Seminar bisnis dengan ketentuan tempat VIP, VVIP dsb di Indonesia pasti dengan biaya jutaan atau puluhan juta. Dauroh Ruqyah Syar'iyyah dengan biaya menjulang tinggi diatas ketentuan rata-rata seperti itu sangat tidak etis.
■ Itulah fenomena yang kita harus berhati-hati jangan sampai terjadi, apalagi kalau kita pelakunya.
■ Jauhkanlah kami ya Allah, dari hal-hal yang dapat menjatuhkan kami ke dalam murka-Mu disebabkan kesalahan kami dalam perbuatan yang kami anggap baik padahal tidak Engkau ridhoi. Amin.
=======
Putatan, SABAH : 6 November 2018
Musdar Bustamam Tambusai
(Founder MATAIR/Majlis Talaqqi Ilmu Ruqyah Internasional)

Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.